Selasa, 19 Maret 2013

Ini Alasan Buruh Makin Rajin Demo di 2013

 

Jakarta - Hari ini (28/2/2013) buruh kembali turun ke jalan di Jakarta untuk menyuarakan aspirasi mereka. Aksi demo ini menambah deretan aksi demo pada bulan ini bahkan semenjak akhir tahun lalu hingga awal 2013.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan tahun 2013 adalah periode pergerakan buruh akan semakin menguat bahkan sebagai tahun perjuangan buruh.

"Tahun 2013 ini adalah tahun perjuangan buruh untuk menuntut keikutsertaan buruh dalam peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," ungkap Said kepada detikFinance, Kamis (28/2/2013).

Secara khusus perjuangan buruh tahun ini adalah menuntut revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan dan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal ini didasari karena badan hukum BPJS seharusnya adalah badan hukum publik yang sesuai degan undang-undang No. 24 tahu 2011 tentang BPJS bukan kembali menjadi badan hukum berupa PT BUMN ataupun yayasan.

Said menambahkan, pada tanggal 1 Januari 2014, jaminan kesehatan harus berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia. "Seumur hidup dan harus menanggung segala jenis penyakit dengan biaya unlimited/tidak terbatas," imbuhnya.

Selanjutnya tidak boleh keikutsertaan jaminan kesehatan BPJS dilakukan dengan sistem tahapan sebab akan ada diskriminasi manfaat dan pelayanan antara peserta BPJS ksehatan dan non BPJS kesehatan.

"Jadi pada tahun 2014 seluruh rakyat harus sudah menjadi peserta BPJS kesehatan bukan pada tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam Perpres itu," tegasnya.

Ribuan buruh yang dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani bersatu dengan masa buruh yang dipimpin oleh Presiden KSPI Said Iqbal.

Selain menuntut keikutsertaan masyarakat dalam BPJS, buruh juga akan melakukan beberapa agenda seperti penolakan penangguhan dan upah layak, menuntut kenaikan upah Komponen Hidup Layak (KHL) dari 60 KHL yang ada saat ini dan menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas).

Massa buruh akan menyerbu beberapa tempat seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Presiden.

(dikutip dari finance.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar